Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping. Kegiatan ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran, Rabu malam, 25 Nopember 2020 di warung kopi (Warkop) Ijo, Jalan Kyai Tambak Deres.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Operasi penertiban masker ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi dan Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Sunyoto.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan 1 anggota Koramil Kenjeran.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing diberikan teguran dan diperingatkan tentang bahaya Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di Indonesia.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari di lokasi yang berbeda-beda.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. Karena kedisiplinan bermasker merupakan salah satu kunci menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi