Seputarperak.com- Sejumlah personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak diterjunkan untuk mengawal pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan di Terminal Wisata Religi Ampel, Selasa pagi, 1 Desember 2020.
Saat itu pembagian BST yang dimulai pada pukul 07.30 ini dikhususkan untuk warga Kelurahan Pegirian sebanyak 2.805 orang.
Pembagian BST ini dilakukan oleh pegawai PT Pos Indonesia, dimana masing-masing orang mendapatkan Rp 300 ribu.
Mereka yang berhak mendapatkan BST ini adalah orang-orang yang sudah tercatat sebagai penerima.
Disamping melakukan pengamanan, personil Polsek Semampir juga mengatur antrian dan mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk selalu menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak sosial.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengaman ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak, termasuk pembagian BST kami selalu hadir untuk mengamankan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi