Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu siang, 2 Desember 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan. Termasuk upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia tanpa protokol kesehatan.
Disamping melakukan pengawasan, saat itu personil Polsek Semampir juga mengingatkan petugas jaga agar selalu waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Untuk saat ini ada dua orang pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di tempat ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital.
“Kami rutin melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru. Tidak hanya siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi