Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 3 Desember 2020. Kegiatan ini dilakukan di gerbang Mapolres didampingi anggota piket penjagaan dan Provos.
Pengecekan suhu badan ini dilakukan terhadap siapa saja yang akan memasuki lingkungan Mako. Mulai dari anggota Polri, ASN, PHL maupun tamu.
Mereka dilakukan pengecekan suhu badan untuk memastikan tidak sedang mengalami demam atau suhu tubuh di atas 37 derajat celsius.
Bagi yang mengalami demam tidak diijinkan masuk dan diperintahkan untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
Selain itu bagi yang hendak masuk juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, pengecekan suhu badan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Anggota atau siapapun yang mengalami demam tidak diijinkan masuk. Ini kami lakukan untuk melindungi orang-orang yang beraktifitas di Mako, agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi