Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Pasar Nelayan, Kelurahan Morokrembangan, Jumat pagi, 4 Desember 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam operasi ini personil Polsek Krembangan juga didampingi anggota Koramil Krembangan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 personil. Masing-masing 4 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Hasil operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini didapati beberapa orang tidak menggunakan masker.
Disini personil Polsek Krembangan dan Koramil memberikan teguran dan memasangkan masker gratis sambil mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap hari di lokasi yang berbeda-beda agar masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena hanya kedisiplinan yang bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi