Seputarperak.com- Bantuan Sembako berupa beras dibagikan oleh Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di Jalan Nambangan gang Anggur, Jumat malam, 4 Desember 2020.
Bantuan Sembako ini merupakan sumbangan dari Kapolri, untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Saat itu bantuan Sembako diberikan kepada warga yang tercatat sebagai penghuni kos.
Ada 8 orang yang menerima bantuan tersebut. Masing-masing memperoleh beras seberat 5 kilogram.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, bantuan Sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan sekaligus wujud bakti sosial Polri.
“Walaupun mungkin nilainya tidak seberapa, tapi semoga bisa sedikit meringankan beban masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi