Seputarperak.com- Bantuan Sembako berupa beras diserahkan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu pagi, 5 Desember 2020 kepada Bapak Bahrun, ketua RW 09, Kelurahan Ampel.
Bantuan Sembako ini merupakan sumbangan Polri untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sebanyak 7 sak beras yang masing-masing berisi 5 kilogram saat itu diterima oleh Bapak Bahrun untuk dibagi-bagikan kepada warganya yang memerlukan bantuan.
Saat itu Aiptu Achmad Faruk juga berpesan agar Bapak Bahrun rajin mengingatkan warga di lingkungannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan masih terus mengancam keselamatan masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, bantuan Sembako ini diserahkan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Kami harapkan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi