Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengamanan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilwali yang dilakukan Satpol PP di sepanjang Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tambak Mayor, Sabtu malam, 5 Desember 2020.
Penertiban APK ini dilakukan sebagai pertanda berakhirnya masa kampanye dan memaski masa tenang menjelang Pilwali Surabaya.
Sejumlah APK berbentuk spanduk dan baliho partai serta Cawali (calon walikota) dan Cawawali (calon wakil walikota) diturunkan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar. Tidak ada hal-hal negatif yang bisa menghambat jalannya penertiban ini.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pengamanan penertiban APK ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terutama pengamanan ini untuk mencegah pihak-pihak yang tidak setuju jalannya penertiban. Termasuk para pendukung Cawali dan Cawali,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi