Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawalan jalannya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan Satpol PP, Sabtu malam, 5 Desember 2020.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tanah Kali (Takal) Kedinding, Kelurahan Sidotopo dan Kelurahan Tambak Wedi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasie Trantib dan 5 orang anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, 3 anggota PPK Kecamatan Kenjeran, 2 anggota PPS, 2 anggota Panwascam dan beberapa perwakilan instansi lainnya.
Penertiban AKP ini dilakukan sebagai penanda berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang menjelang Pilwali.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pengawalan ini dilakukan untuk mencegah kerawanan.
“Dengan adanya kegiatan ini kami juga berupaya menjaga agar penertiban APK berjalan lancar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi