Seputarperak.com- Sejumlah personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Cawali, Minggu siang, 6 Desember 2020.
Penertiban APK ini dilakukan personil Satpol PP dan anggota Linmas di wilayah Kecamatan Bulak.
Saat itu juga ikut serta dalam penertiban, anggota Bawaslu dan PPK Kecamatan Bulak serta para anggota PPS.
Pelaksanaan penertiban ini menandai berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari tenang menjelang Pilwali Kota Surabaya yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pengawalan penertiban APK ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk kegiatan penertiban ini dari laporan anggota telah berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi