Seputarperak.com- Pengamanan kebaktian dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Gereja Sangihetalaud, Jalan Ikan Gurami, Minggu pagi, 6 Desember 2020.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Saat itu kebaktian dihadiri sekitar 45 orang jemaat. Mereka tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Termasuk penggunaan masker dan tempat duduk dengan jarak minimal satu meter sesuai aturan sosial distancing.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan pengamanan kebaktian ini dilakukan sebagai wujud pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya pengamanan ini kami berupaya menjaga agar kebaktian berjalan dengan lancar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi