Seputarperak.com- Penyaluran bantuan beras dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Muteran, Senin siang, 7 Desember 2020.
Bantuan beras ini merupakan sumbangan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi oleh Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini merupakan wujud bakti sosial Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekaligus upaya berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.
Saat itu masing-masing warga diberikan bantuan beras satu kantong dengan berat sekitar 5 kilogram.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, penyaluran bantuan beras ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat.
“Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa merasa sedikit ringan bebannya,” kata Kadek. (hum)
Editor : Redaksi