Seputarperak.com- Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dilakukan petugas Bawaslu di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Senin siang, 7 Desember 2020.
Penertiban ini dilakukan sebagai penanda berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari tenang menjelang Pilwali.
Kegiatan penertiban APK ini dikawal anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota Koramil.
Pengawalan dilakukan untuk mencegah hal-hal uyang tidak diinginkan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan penertiban ini.
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pengawalan ini adalah salah satu wujud sinergitas dengan instansi samping.
“Kami bersama instansi-instansi lain akan terus bersama-sama menjaga kelancaran jalannya Pilwali,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi