Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memberikan hak suara untuk para tahanan dalam berpartisipasi pada Pilwali, Rabu, 9 Desember 2020.
Kegiatan pemungutan suara ini dilakukan pukul 09.00 yang diikuti oleh semua tahanan yang ada di Mapolsek.
Hadir dalam kegiatan ini ketua PPS Kelurahan Bongkaran, anggota PPK Kecamatan Pabean Cantikan, anggota Panwas Kecamatan Pabean Cantikan, saksi pasangan Cawali dan Cawawali nomor 1 dan saksi pasangan nomor 2, Pamatwil dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta petugas pengamanan TPS nomor 4 Kelurahan Bongkaran.
Satu persatu para tahanan melakukan pencoblosan di tempat tersendiri, kemudian hasil suaranya dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan dan disegel.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, para tahanan juga memiliki hak suara.
“Karena itulah kami memberikan keleluasaan untuk para tahanan ikut melakukan pencoblosan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi