Seputarperak.com- Upaya menangkal masuknya pengaruh radikalisme terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Selain melalui himbauan secara langsung, juga dilakukan lewat pemasangan spanduk di beberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.
Seperti halnya pemasangan spanduk yang dilakukan di Jalan Sidotopo, Senin, 30 Nopember 2020.
Dalam spanduk tersebut tertulis ajakan, ‘Mari Bersatu Menangkal Bahaya Radikalisme Anti Pancasila dan Terorisme di Indonesia’.
Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini, para pengguna jalan bisa melihat dan memahami tentang bahaya radikalisme, sehingga tidak sampai terpengaruh paham tersebut.
Hal ini dikarenakan paham radikalisme bertentangan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi perbedaan, termasuk keyakinan dan adat istiadat.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, pihaknya terus berusaha mencegah perkembangan radikalisme untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Kita semua tahu paham radikalisme tidak sesuai dengan Pancasila, sehingga tidak seharusnya ada di Indonesia,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi