Seputarperak.com- Rapat pleno rekapitulasi suara Pilwali di PPK Kecamatan Bulak, Jalan Kyai Tambak Deres telah berakhir Sabtu sore, 12 Desember 2020.
Saat itu surat suara yang telah dihitung ulang dimasukkan kembali ke kotak suara dan dilakukan penyegelan oleh perwakilan anggota KPU Kota Surabaya.
Usai dilakukan penyegelan kotak suara dikirimkan ke kantor KPU Kota Surabaya dengan pengawalan personil Polsek Kenjeran.
Pengawalan ini juga diikuti oleh ketua PPK Kecamatan Bulak serta ketua Panwascam Bulak beserta anggota Satpol PP.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sepanjang perjalanan angkutan yang membawa kotak suara menuju kantor KPU.
“Pengawalan ini juga merupakan bagian dari tugas kami. Dengan adanya pengawalan ini kami ingin memastikan kotak suara tiba dengan selamat di kantor KPU Kota Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi