Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengawalan pengiriman surat suara hasil perhitungan ulang atau rekapitulasi di PPK Kecamatan Kenjeran Jalan HM Noer, Minggu malam, 13 Desember 2020.
Pengawalan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk upaya sabotase atau pencurian surat suara.
Pengiriman surat suara dilakukan pada pukul 22.55 oleh oleh ketua PPK beserta anggota Panwas ke kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Jalan Adityawarman.
Surat suara tersebut ditempatkan dalam satu kotak suara bersama beberapa dokumen pelengkap.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pengawalan ini juga merupakan bagian dari pengamanan pelaksanaan rangkaian proses Pilwali.
“Surat suara diterima oleh para petugas KPU Kota Surabaya dalam kondisi lengkap dan baik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi