Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengawalan pemberangkatan surat suara hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di PPK Pabean Cantikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Senin pagi, 14 Desember 2020.
Pengawalan dilakuiikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk hilangnya surat suara.
Kegiatan pengiriman surat suara yang dimasukkan dalam satu kotak suara ini dilakukan oleh ketua PPK bersama anggota.
Selain personil Polsek Pabean Cantikan, pengawalan juga diikuti beberapa orang anggota Satpol PP.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengawalan ini adalah bagian dari pengamanan rangkaian Pilwali Kota Surabaya.
“Selama rangkaian Pilwali masih belum berakhir, maka kegiatan pengamanan dan pengawalan tetap kami lakukan. Termasuk mengawal logistik Pilwali ke kantor KPU,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi