Seputarperak.com- Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan cek suhu badan terhadap semua orang yang akan memasuki lingkungan Mako, Selasa, 15 Desember 2020.
Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah masuknya orang-orang dengan gejala terinfeksi Covid-19. Terutama mereka yang bersuhu badan di atas normal.
Saat itu pengcekan dilakukan terhadap anggota Polri, ASN, PHL maupun para tamu tanpa terkecuali.
Bagi yang bersuhu di atas 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan diminta segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan bebas dari Covid-19.
Selain pengecekan suhu badan, setiap orang juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan memakai sambun atau hand sanitizer yang telah disediakan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pengecekan suhu badan ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh anggota Urkes sebagai upaya melindungi orang-orang yang beraktifitas di dalam Mako.
“Kami terus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pengecekan suhu badan kepada siapa saja yang akan memasuki Mako,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi