Seputarperak.com- Dalam usaha menekan tingginya angka kecelakaan dan juga pelanggaran kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak henti-hentinya melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 16 Mei 2018 di CV RZ1 Jakarsih, yang berlokasi di Jalan Sidotopo Lor.
Dalam Kesempatan itu, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memberikan sosialisasi kepada karyawan CV RZ 1 Jakarsih, agar mereka memahami dan mengerti tentang bagaimana beretika di jalanan.
Diakui Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto, pihaknya tak pernah bosan-bosan memberikan sosialisasi undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang etika berlalu lintas kepada masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat mengerti. Sebab, sampai saat ini banyak masyarakat yang tidak mengerti bagaimana beretika di lalu lintas. Akhirnya yang terjadi adalah kecelakaan. Nah, kalau masyarakat mengerti etika berlalu lintas, pasti angka kecelakaan bisa diminimalisir,” ucapnya. (hum)
Editor : Redaksi