Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 14 RW 04, Kelurahan Perak Barat, Rabu malam, 16 Desember 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan setempat.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan patroli di pemukiman ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman rutin kami pantau setiap hari melalui kegiatan patroli. Termasuk di waktu malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi