Seputarperak.com- Untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi cipkon di kawasan Jalan Rajawali, Senin sore, 27 Agustus 2018.
Operasi kali ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal SE, diikuti beberapa personil.
Saat itu beberapa pengendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat lengkap seperti SIM maupun STNK, langsung dikenai tindak tilang.
Beberapa pengendara terlihat sempat menggerutu, namun hal ini tak membuat personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melepasnya.
“Para pengendara yang melanggar aturan langsung kami tindak tilang. Ini adalah upaya kami dalam menciptakan kondusifitas di masyarakat, sekaligus memberikan pesan ke masyarakat agar mereka tertib berlalu lintas. Terutama tidak lupa membawa STNK dan SIM. Untuk yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya,” ujar AKP Ayip yang baru beberapa hari menjabat Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (hum)
Editor : Redaksi