x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus produksi sabu home industi di sebuah rumah di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. Beberapa orang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu siang, 23 Desember 2020, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang didampingi Kasat Reskoba, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K dan Kanit Lidik II Satreskoba Ipda Fauzi menyampaikan bagaimana awal mulanya pengungkapan kasus ini.

“Awalnya didapat informasi dari masyarakat terkait sebuah rumah yang dikatakan menjadi tempat pesta sabu dan juga memproduksi sabu,” ujar Kapolres.

Informasi yang diterima Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Sampai kemudian dipastikan bahwa informasi tersebut benar dan langsung dilakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari pada tanggal 30 Nopember 2020.

Saat dilakukan penggerebekan itu didapati 3 orang berada di dalam. Mereka sedang asyik berpesta sabu.

Kemudian juga ditemukan beberapa bahan kimia dan senyawa-senyawa tertentu beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk pembuatan sabu-sabu serta pil koplo lebih dari 200 butir.

Dari orangp-orang yang diamankan pertama kali ini terus dikembangkan hingga total didapati 6 tersangka. Masing-masing berinisial IV yang menjadi peracik dan pembuat sabu sekaligus pemilik rumah yang digrebek, SA asal Kabupaten Bangkalan yang menjadi penyandang dana, RO warga Rangkah, DI warga Tuban, M.AR warga Jalan Kapas Baru dan MO warga Bronggalan Sawah.

Dari keterangan para tersangka, mereka sudah memproduksi sabu selama 2 minggu terakhir. Rencananya mereka akan menjualnya untuk kebutuhan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sabu hasil produksi mereka belum ada yang jadi. Mereka belajar membuat dengan melihat dari internet,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya para tersangka kini diancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Mereka tergiur dengan keuntungan besar sehingga berusaha memproduksi sabu sendiri,” terang Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...