x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus produksi sabu home industi di sebuah rumah di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. Beberapa orang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu siang, 23 Desember 2020, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang didampingi Kasat Reskoba, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K dan Kanit Lidik II Satreskoba Ipda Fauzi menyampaikan bagaimana awal mulanya pengungkapan kasus ini.

“Awalnya didapat informasi dari masyarakat terkait sebuah rumah yang dikatakan menjadi tempat pesta sabu dan juga memproduksi sabu,” ujar Kapolres.

Informasi yang diterima Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Sampai kemudian dipastikan bahwa informasi tersebut benar dan langsung dilakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari pada tanggal 30 Nopember 2020.

Saat dilakukan penggerebekan itu didapati 3 orang berada di dalam. Mereka sedang asyik berpesta sabu.

Kemudian juga ditemukan beberapa bahan kimia dan senyawa-senyawa tertentu beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk pembuatan sabu-sabu serta pil koplo lebih dari 200 butir.

Dari orangp-orang yang diamankan pertama kali ini terus dikembangkan hingga total didapati 6 tersangka. Masing-masing berinisial IV yang menjadi peracik dan pembuat sabu sekaligus pemilik rumah yang digrebek, SA asal Kabupaten Bangkalan yang menjadi penyandang dana, RO warga Rangkah, DI warga Tuban, M.AR warga Jalan Kapas Baru dan MO warga Bronggalan Sawah.

Dari keterangan para tersangka, mereka sudah memproduksi sabu selama 2 minggu terakhir. Rencananya mereka akan menjualnya untuk kebutuhan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sabu hasil produksi mereka belum ada yang jadi. Mereka belajar membuat dengan melihat dari internet,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya para tersangka kini diancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Mereka tergiur dengan keuntungan besar sehingga berusaha memproduksi sabu sendiri,” terang Kapolres. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...