Seputarperak.com- Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan bantuan Sembako kepada warga Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW 10, Tenggumung Baru Selatan, Rabu siang, 23 Desember 2020.
Bantuan Sembako ini merupakan pemberian Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk masyarakat kurang mampu di Polsek-Polsek jajaran.
Saat itu ada 6 orang warga KTS RW 10 Tenggumung Baru Selatan yang diberikan bantuan paket Sembako berupa beras masing-masing 5 kilogram.
Dalam kesempatan itu Aiptu Supriadi juga menyampaikan kepada warga agar memanfaatkan bantuan Sembako tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak dijual.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyaluran bantuan Semako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
“Ini adalah bentuk bakti sosial Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga kurang mampu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi