Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Wiji Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke sejumlah toko, mini market dan cafe yang berada di wilayahnya, Senin pagi, 28 Desember 2020.
Kunjungan ini diantaranya dilakukan di Cafe Green, yang saat itu sedang dikunjungi beberapa orang.
Dalam kesempatan ini, Aiptu Wiji menyampaikan kepada pemilik, agar cafe tersebut pada tanggal 31 Desember atau malam tahun baru, menutup tempat usahanya sebelum pukul 20.00.
Hal ini ditujukan supaya tidak menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran Covid-19.
Diteangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan kepada masyarakat rajin disampaikan untuk mewujudkan situasi kondusif menjelang tahun baru.
“Tidak hanya menciptakan kondusifitas, kami juga berusaha mencegah penyebaran Covid-19 di malam tahu baru,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi