Seputarperak.com- Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemasangan maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan pemasangan maklumat Kapolri dalam bentuk pamflet ini dilakukan di SPBU Jalan Kalianak, Selasa pagi, 29 Desember 2020.
Saat itu selain melakukan pemasangan maklumat Kapolri, Aiptu Mulyadi Herwoyo juga menyampaikan pesan-pesan kepada para pengunjung dan karyawan SPBU.
Mereka diminta agar tidak melakukan konvoi malam tahun baru yang bisa mengakibatkan kerumunan sehingga berdampak pada penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan pemasangan pamflet maklumat Kapolri ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Klami terus melakukan pemasangan maklumat Kapolri ini di tempat-tempat keramaian yang mudah dilihat masyarakat. Termasuk di kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi