Seputarperak.com- Oprasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimati Wetan, Selasa malam, 28 Agustus 2018.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Eko Kuswandi ini dimulai pada pukul 21.30 hingga pukul 22.30 dengan total jumlah personil yang terlibat sebanyak 7 orang.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dimana sebanyak 7 pengendara sepeda motor yang tidak menaati aturan langsung diberikan tindak tilang, untuk membayar dendam di pengadilan.
Kali ini fokus pemeriksaan dilakukan Polsek Pabean Cantikan terhadap para pengendara sepeda motor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini digelar dalam rangka membiasakan tertib berlalu lintas.
“Termasuk tertib dalam melengkapi surat-surat. Khususnya SIM dan STNK,” kata AKP Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi