Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Rabu malam, 30 Desember 2020.
Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengawasan, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Termasuk menghimbau mereka untuk mewaspadai kemungkinan adanya pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam dilaksanakan rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Tidak hanya di SPBU. Patroli malam juga kami lakukan di mini market, pemukiman dan lain-lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi