Seputarperak.com- Kunjungan dalam rangka patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di mini market Indomart, Jalan Wonokusumo, Rabu malam, 30 Desember 2020.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah, terutama untuk mengantisipasi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja mini market. Termasuk mengingatkan mereka agar selalu mengawasi setiap pengunjung.
Disamping itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan agar pada tanggal 31 Desember 2020, mini market membatasi jam buka hingga pukul 20.00 sesuai aturan pemerintah Kota Surabaya, guna mencegah kerumunan di malam tahun baru.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam dilaksanakan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di mini market, kegiatan serupa juga kami lakukan di pemukiman dan lain-lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi