Seputarperak.com- Upaya mencegah radikalisme dan intoleran di wilayahnya terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui himbauan-himbauan kepada masyarakat.
Termasuk lewat penempelan maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI).
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo di warung-warung dan toko-toko di wilayah Kelurahan Asemrowo, Sabtu pagi, 2 Januari 2021.
Saat itu Aiptu Didit juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut-ikutan apalagi memfasilitasi kegiatan FPI.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan juga rajin disampaikan di masjid-masjid dan di kampung-kampung, agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan dan tidak saling bermusuhan antar umat beragama.
“Kami gencar menyampaikan himbauan anti radikalisme dan intoleran. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi