Seputarperak.com- Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19, Senin siang, 4 Januari 2021.
Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pada pukul 13.00 di tempat-tempat yang dikhawatirkan menjadi penyebaran Covid-19.
Termasuk ruang pelayanan SKCK, Masjid, pos penjagaan, kamar mandi dan beberapa tempat lainnya. Termasuk ruang besuk tahanan.
Dengan dilakukan penyemprotan disinfektan, diharapkan virus dan kuman berbahaya seperti Covid-19 dapat dimatikan sebelum menyebar dan menular ke orang lain.
Mulai lantai, dinding-dinding sampai peralatan mebel dilakukan penyemprotan. Termasuk daun pintu, kusen dan jendala.
Diterangkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada orang lain. Baik personil Polri, ASN, PHL maupun masyarakat umum.
“Karena tempat-tempat pelayanan atau fasilitas sosial, rawan terjadi penyebaran Covid-19. Untuk itulah penyemprotan disinfektan ini kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi