Seputarperak.com- Untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan setiap pagi dan malam hari.
Seperti yang dilakukan Rabu pagi, 6 Januari 2021, usai pergantian personil piket penjagaan mako pukul 08.00.
Dalam pengecekan ini para tahanan diabsen dan dilakukan penggeledahan badan dilanjutkan pengecekan seluruh bagian ruang tahanan. Termasuk pemeriksaan barang pribadi para tahanan seperti pakaian ganti dan peralatan mandi.
Adapun jumlah tahanan saat ini dipastikan lengkap sesuai data yaitu sebanyak 14 orang laki-laki. Mereka terpantau dalam kondisi sehat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan pengecekan dilakukan juga sekaligus untuk mengantisipasi adanya tahanan yang sakit.
“Jika ditemukan ada tahanan yang sakit kami akan memberikan bantuan medis sesuai kebutuhan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi