Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksankaan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabtu pagi, 9 Januari 2021 di Jalan HM Noer, aksi Jembatan Tol Suramadu dari arah Madura menuju Surabaya.
Operasi ini digelar bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 09.00 dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Kenjeran, Kasi Trantib Bapak Nyoto bersama 15 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 2 pegawai Dishub dan 1 anggota Linmas.
Pelaksanaan operasi ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pengendara motor, pengendara mobil dan penumpang angkutan umum.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi