Seputarperak.com- Sosialisasi saber pungli dilakukan Aiptu Agus, Babinkamtibmas Tambak Sarioso, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak lewat penempelan brosur dib alai RW 03, Kelurahan Tambak Sarioso, Minggu pagi, 10 Januari 2021.
Saat itu selain melakukan penempelan brosur, Aiptu Agus juga menyampaikan kepada warga untuk membantu melaporkan jika ada tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum.
Baik dari kepolisian maupun instansi lainnya, karena hal ini merupakan bentuk korupsi yang melanggar undang-undang.
Warga dapat melaporkannya ke Polsek Asemrowo dan dipastikan akan segera dilakukan tindak lanjut.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan sosialisasi saber pungli ini dilakukan untuk menjaga wilayahnya agar bebas dari korupsi dalam bentuk pungutan liar.
“Kami tidak menolelir jika ada oknum-oknum yang melakukan pengutan liar di wilayah hukum Polsek Asemrowo ini. Dan kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan melaporkan ke Polsek Asemrowo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi