Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Minggu malam, 10 Januari 2020 dalam rangka mengantisipasi kerawanan.
Saat itu personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 oleh pihak keluarga tanpa prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit.
Sampai saat ini Rumah Sakit Al Irsyad merupakan salah satu rujukan perawatan dan karantina bagi pasien Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tidak hanya malam hari. Kami juga melakukan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad pada siang, sore dan pagi hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi