Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 11 Januari 2021 bersama anggota Koramil Krembangan dan Satpol PP.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 08.15 dengan sasaran para pengunjung, pedagang dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan dan 4 anggota Satpol PP.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perda nomor 2 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu tidak ditemukan adanya orang tanpa masker. Hanya beberapa ditemukan tidak menggunakan masker dengan benar dan diberikan teguran.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang menjadi kunci mengatasi masalah Covid-19. Terutama disiplin bermasker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi