Seputarperak.com- Himbauan masker disampaikan Aiptu Didit Andriyono, Babinkamtibmas Asemrowo, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang di Pasar Tambak Mayor.
Dalam kunjungannya Kamis pagi, 14 Januari 2021, Aiptu Didit yang didampingi anggota Koramil menyampaikan kepada para pedagang untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama dalam penggunaan masker diharapkan selalu dilaksanakan setiap kali keluar rumah. Termasuk ketika berdagang.
Selain itu para pedagang juga dihimbau agar rajin mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir serta senantiasa menjaga jarak dengan orang lain.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, himbauan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya ini rajin disampaikan kepada masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dalam setiap kesempatan kami rajin menyampaikan himbauan masker agar masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan itu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi