Seputarperak.com- Pasca eksekusi bangunan liar yang berada di belakang PT Suri Mulia Jalan Margomulyo, penjagaan ketat dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Asemrowo dan anggota Satpol PP.
Seperti yang terlihat pada Kamis, 30 Agustus 2018, di sebuah gubuk yang masih belum dibongkar di areal eksekusi.
Saat itu nampak beberapa personil Polsek Asemrowo bersama anggota Satpol PP tengah berjaga. Mereka dipimpin Kanit Binmas Polsek Asemrowo, Ipda Eko Mustaghfirin.
Situasi dalam kondisi tertib dan lancar. Kekhawatiran akan kembalinya warga penghuni bangunan liar tidak terjadi.
Menurut Kompol Nur Suhud, Kapolsek Asemrowo, penjagaan ini ditujukan untuk mencegah para penghuni bangunan liar kembali.
“Tadi ada beberapa personil yang melakukan pam bersama personil Satpol PP. Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai beberapa hari ke depan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi