Seputarperak.com- Himbauan penggunaan masker disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengurus RW 09 Tambak Asri, Selasa malam, 19 Januari 2021.
Dalam kunjungannya, Aiptu Mulyadi yang ditemui pengurus RW dan ketua RW Bapak Johan menyampaikan agar rajin mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Terutama pemakaian masker.
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 belum berakhir dan tetap mengancam keselamatan orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Saat itu juga disampaikan agar mengingatkan warga untuk rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, himbauan penggunaan masker ini rajin disampaikan ke kampung-kampung sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan atau bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi