Seputarperak.com- Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan suhu badan, Jumat pagi, 22 Januari 2021 di gerbang Mapolres.
Kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Peran bersama anggota Propam dan piket penjagaan.
Saat itu pengecekan dilakukan terhadap personil Polri, ASN, PHl dan tamu yang akan memasuki lingkungan Mako.
Bagi yang bersuhu badan diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk dan diperintahkan agar segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolres.
“Dengan adanya pengecekan ini diharapkan tidak ada orang-orang dengan kondisi gejala Covid-19 yang bisa masuk,” ungkapnya.
Tidak hanya itu. Siapapun yang akan masuk Mapolres juga diwajibkan menggunakan masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. (hum)
Editor : Redaksi