Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Dupak Bandarejo, Minggu pagi, 24 Januari 2021.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi ini diikuti anggota Koramil Krembangan yang dimulai pada pukul 08.30 dengan sasaran pengunjung dan pedagang pasar serta pengguna jalan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 orang. Masing-masing yakni 4 anggota Polsek Krembangan dan 1 anggota Koramil Krembangan.
Saat itu ditemukan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan bagi yang tidak memakai masker diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19.
“Kami ingin masyarakat terbiasa disiplin memakai masker. Karena itulah kegiatan ini kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi