Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Sabtu pagi, 30 Januari 2021.
Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi yang dimulai pada pukul 09.00.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 6 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya dan 1 anggota Linmas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 1 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Saat itu pelanggar diberikan teguran dan juga sanksi penyitaan KTP yang dilakukan oleh Satpol PP.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami dan instansi samping berkomitmen untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satu upaya itu kami wujudkan melalui operasi penertiban masker setiap hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi