Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 3 Pebruari 2021.
Kegiatan patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping itu patroli ini juga dilaksanakan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dimana saat ini terdapat 12 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kami tidak hanya melakukan patroli di Rumah Sakit Paru pada malam hari, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi