Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad, Jalan KH Mas Mansyur, Kamis siang, 4 Pebruari 2021.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah kerawatan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu patroli juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Dimana saat ini terdapat 21 orang pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dan karantina di Rumah Sakit Al Irsyad.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Rumah Sakit Al Irsyad ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Al Irsyad juga kami laksanakan pada pagi, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi