Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Minggu pagi, 7 Pebruari 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 yang diikuti personil Koramil Krembangan. Masing-masing 4 anggota Polsek dan 2 anggota Koramil.
Mereka menyasar para pengguna jalan, pengunjung, pedagang dan orang-orang yang berada di warung sekitar lokasi.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu tidak ditemukan adanya orang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
Para personil hanya menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap patuh memakai masker dan selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari agar masyarakat semakin disiplin memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi