Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama anggota Koramil Krembangan, Senin pagi, 8 Pebruari 2021 di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur.
Kegiatan ini diikuti 8 personil masing-masing 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 ini para personil melakukan penertiban masker terhadap pengunjung, pedagang dan orang-orang yang beraktifitas di sekitar lokasi. Termasuk di warung-warung.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu masih ditemukan beberapa orang pedagang yang tidak memakai masker dengan benar. Mereka diberikan teguran dan ditunjukkan cara memakai masker sesuai aturan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini ditujukan untuk mendisplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Jika masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi