Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Budi, warga Jalan Pasar Babaan, Senin siang, 8 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan tindak kriminalitas Curanmor.
Saat itu selain menyampaikan himbauan, Aiptu M Yasin juga memberikan gembok pengamanan tambahan kepada Bapak Budi agar saat memarkir sepeda otornya selalu diberikan pengaman tersebut guna menghindari Curanmor.
Dalam kunjungan tersebut Aiptu M Yasin juga mengingatkan agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lainnya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan waspada Curanmor ini rajin disampaikan setiap saat kepada masyarakat.
“Dengan adanya himbauan ini kami harapkan Curanmor tidak sampai terjadi di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi