Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH memimpin pelaksanaan operasi penertiban masker di Pasar Raharjo, Jalan Bulak Rukem Timur, Rabu pagi, 10 Pebruari 2021.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 09.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari para Kanit Polsek Kenjeran, 3 anggota Bintara Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 8 anggota Satgas Covid-19 dan 5 petugas kesehatan Puskesmas Kenjeran.
Adapun sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar serta masyarakat yang melintas di lokasi.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan diswab tes ditempat.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi