Seputarperak.com- Sosialisasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RW 07 Wonosari Wetan, Bapak Heri.
Dalam kunjungannya di Balai RW 07, Rabu malam, 10 Pebruari 2021, Aiptu Hari menyampaikan agar Bapak Heri ikut membantu mengingatkan warganya jika ada yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Termasuk tidak memakai masker saat diluar rumah atau saat melihat warganya berkerumun untuk diingatkan supaya menjaga jarak.
Dia juga diminta untuk mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling guna mencegah kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisai PPKM berskala mikro akan terus dilakukan agar upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan secara maksimal.
“Sosialisasi ini terus kami sampaikan kepada masyarakat, terutama para pengurus kampung melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi