Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Coklat secara mobile bersama instansi samping, Jumat, 12 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio, SH.
Adapun personil yag dilibatkan terdiri dari 2 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 3 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP dan 2 orang staf Kelurahan Perak Utara.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 1 orang yang tidak menggunakan masker yang selanjutnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini digelar sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi